Kabar BUMN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siapkan akses informasi publik ramah bagi penyandang disabilitas melalui aplikasi umum berbasis situs web di alamat info.go.id.
Pengembangan situs web tersebut sebagai salah satu langkah Kemenkominfo untuk meningkatkan kualitas layanan komunikasi serta informasi publik oleh badan publik negara.
Kebijakan ini diharapkan juga akan memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan juga memperoleh informasi.
Baca Juga: Bersama Polri, PLN Sukses Amankan Infrastruktur Listrik KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo
“Kementerian Kominfo memiliki tanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan standar operasional layanan komunikasi dan informasi publik yang mudah diakses, andal, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan yang bersifat inklusif ini diharapkan dapat memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi,” ungkap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo Hasyim Gautama dalam siaran persnya.
Hasyim juga menjelaskan bahwa untuk memberikan layanan komunikasi dan informasi publik yang ramah disabilitas maka Kemenkominfo menyiapkannya dalam bentuk regulasi berupa rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang ramah Bagi Penyandang Disabilitas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Tidak Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Kenali Penyebabnya
Situs web info.go.id sendiri rencananya akan memiliki fitur-fitur yang berguna bagi kelompok disabilitas, di antaranya ada fitur memperbesar teks, memperkecil teks, fitur panduan suara, serta juga bisa mengatur rata kiri-rata kanan.
"Fitur-fitur ini merupakan bentuk komitmen dari Kominfo untuk memberikan akses informasi dan komunikasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Kominfo menyediakan akses tersebut di layanan informasi melalui info.go.id,” ungkapnya.
Harapannya dengan layanan komunikasi dan informasi publik yang lebih inklusif ini maka masyarakat dari berbagai kelompok termasuk disabilitas bisa memperoleh informasi yang valid.
Di samping itu dengan adanya aplikasi info.go.id, diharapkan juga semakin banyak penyedia layanan informasi publik di kementerian atau lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah bisa menghadirkan layanan sejenis yang bisa memenuhi kebutuhan informasi kelompok disabilitas.***
Artikel Terkait
Telkomsat Peroleh Hak Labuh Starlink dari Kominfo
Data Pribadi Pelanggan Dijamin Aman, Ini Gerak Cepat PLN bersama Kominfo
Hari Disabilitas Internasional 2022, Telkom Hadir Untuk Seluruh Masyarakat
Perum PPD Gelar Tamasya bersama Anak Penyandang Disabilitas
Hari Disabilitas Sedunia, Perum PPD Dukung Pekan Olahraga Rumah Autis 2022