Kabar BUMN - Belum banyak informasi tentang warga negara Indonesia yang dideportasi ketika sedang berkunjung ke satu negara.
Berbeda situasinya dengan di Indonesia. Cukup sering pemberitaan tentang turis mancanegara yang harus dideportasi.
Barangkali mereka tidak paham peribahasa ‘Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung’.
Baca Juga: 5 Jenis Kopi Nusantara yang Paling Banyak Disuka Peminum Kopi
27 turis asal Rusia dideportasi
Setelah dibukanya kembali penerbangan internasional, semakin banyak turis yang masuk ke Indonesia, terutama Bali.
Dari catatan Kemenkumham Bali, paling tidak selama tahun 2023 ini sudah ada 101 turis asing yang dideportasi.
Dari jumlah tersebut 27 orang berasal dari Rusia. Sisanya dari negara seperti Australia, Filipina, Amerika Serikat, Arab Saudi, Inggris, Nigeria, italia, Uzbekistan, Prancis, Latvia, Uganda, dan Jordan.
Baca Juga: 6 Larangan di Masjidil Haram yang Tak Boleh Dilanggar Jamaah Haji
Kemenkuham di Bali mengatakan, selama pandemi ini memang terkesan ada pelonggaran pengawasan, karena turis-turis tidak terlalu kelihatan.
Tetapi sejak awal April 2022, pemerintah sudah mulai mengetatkan pengawasan.
Perlu diketahui, Rusia adalah kelompok turis asing kedua paling banyak yang datang ke Bali. Ada sekitar 43.000 warga negara Rusia yang datang sejak tahun 2023.
Baca Juga: Tidak Hanya Kopi, 4 Minuman Ini Juga Bisa Membuat Pagi Penuh Semangat
Artikel Terkait
Tips Koper Cepat Keluar dari Bagasi Pesawat
Ingat! Ini Barang yang Dilarang Dibawa ke Pesawat
Jalan-Jalan Lagi Sob, Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Tips Berburu Tiket Pesawat Murah, Harga Paling Murah Kebanyakan di Hari Selasa Siang
Tidak Ingin Dideportasi Saat Liburan? Cukup Patuhi Aturan yang Berlaku di Negara Kunjungan
6 Larangan di Masjidil Haram yang Tak Boleh Dilanggar Jamaah Haji