Dorong PUMK Naik Kelas, PT Pindad Serahkan Sertifikat Merek Dagang

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:30 WIB
PT Pindad serahkan sertifikat merek dagang kepada 10 PUMK di Aula Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023) (Dok. PT Pindad)
PT Pindad serahkan sertifikat merek dagang kepada 10 PUMK di Aula Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023) (Dok. PT Pindad)

Kabar BUMN - PT Pindad memberi dukungan kepada pelaku usaha mikro kecil (PUMK) naik kelas sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).

Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk penyerahan sertifikat merek dagang kepada sejumlah PUMK.

Penyerahan sertifikat itu sendiri dilakukan di Aula Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Menteri BUMN Perkuat Jajaran Direksi PT Pindad Dengan Tunjuk Wadirut dan Dirtekbang Baru

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Junior Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri dan Camat Kiaracondong, Rina Dewi Yanti kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikat merek dagang.

Kegiatan penyerahan sertifikat merek dagang bagi pelaku usaha mikro kecil merupakan salah satu program unit TJSL PT Pindad, yaitu “PUMK Naik Kelas”.

Pada kesempatan kali ini, tercatat ada 10 pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat merek dagang, yaitu :

Baca Juga: Kunjungan ke PT Pindad, Siswa Dikcabpa Armed Analisis Produksi Alutsista di Industri Pertahanan Indonesia

  1. Joealan Sepatoe oleh Ida Widiyaningsih
  2. Ayya Snack oleh Astutiana Wulan Dewi
  3. Udi Custom Rotary oleh Rudi Ridwan
  4. Auraqu Fashion oleh Yungyun Surti
  5. Ughtea oleh Feti Farihat
  6. Bloominglane oleh Kiki Rizqi Amalia
  7. Flegels oleh Yulita A.
  8. Nanana Collection oleh Sri Pujianti
  9. Empal Gentong Taman Saparua oleh Ronny Tabroni
  10. Alvira oleh Hikmat Primadi
  11. Dalam sambutannya, Junior Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku usaha yang melalui kerja keras dan peningkatan kualitas telah mendapatkan sertifikat merek dagang.

Baca Juga: Hadir di Rakornas Kemenkeu 2023, Pindad Tampilkan Berbagai Senjata Unggulan

“Selamat kepada bapak ibu, pada hari ini sertifikat merek dagang diserahkan langsung dan kami berharap dengan adanya sertifikat merek dagang akan meningkatkan nilai manfaat untuk usaha bapak ibu semua.

"Pencapaian ini juga tak lepas dari kerja sama dengan pihak pemerintah, kecamatan dan usaha keras bapak ibu semua,” kata Yunus.  

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kecamatan Kiaracondong, Rina Dewi Yanti menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat merek dagang pada hari ini.

Baca Juga: Tinjau Fasilitas Produksi PT Pindad, DKJN: PMN TA 2015 Sudah Terealisasi 100%

“Hari ini 10 usaha kecil menengah mendapatkan sertifikat merek dagang, tentu saya bangga dengan usaha dan kerja keras bapak ibu sekalian.

Halaman:

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Persentase Plasma PTPN V Terluas di Riau

Kamis, 8 Juni 2023 | 11:30 WIB