Kabar BUMN - Sudah cek penerima PIP 2023 belum? Jika kamu adalah siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan di pip.kemdikbud.com dan sebagai SK Nominasi, aktivasi rekening perlu kamu lakukan.
Aktivasi rekening PIP 2023 akan dibatasi sampai tanggal 30 Juni 2023 mendatang. Hal ini harus dilakukan oleh siswa atau orangtua/wali agar dana bantuan bisa segera dicairkan ke rekening.
"Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya," tulis akun Instagram @sobatpip.
Baca Juga: Berkhayal dalam Shalat, Sah atau Tidak?
Berikut adalah cara cek penerima PIP 2023 dan aktivasi rekening yang dapat diikuti:
Cara Cek Penerima PIP 2023
1. Akses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_V1
2. Siapkan data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)
3. Data siswa penerima Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan muncul
4. Jika datanya keluar tanpa KIP, kamu masuk ke dalam kategori penerima PIP yang tidak menerima KIP
Baca Juga: Mahkamah Agung Gandeng Pos Indonesia Menangani Kiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan
Cara Aktivasi Rekening PIP 2023
Mandiri
Artikel Terkait
Mudah! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Online Lewat HP, Ikuti Langkah-langkah Ini
PIP 2023: Apabila Sudah Pernah Aktivasi Rekening, Haruskah Aktivasi Lagi?
PIP 2023: Apakah Buku Tabungan SimPel Bisa Digunakan untuk Menabung Seperti Biasa?
Siapkan NIK NISN untuk Cek Penerima PIP 2023, Login di pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapatkan BLT hingga Rp1 Juta
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Digunakan untuk Apa Saja?