4 Tips Cek Kelistrikan Aman dan Normal saat Membeli Rumah Bekas ala PLN

- Rabu, 7 Juni 2023 | 10:00 WIB
Tips cek kelistrikan aman dan normal saat membeli rumah bekas ala PLN (Dok. PLN)
Tips cek kelistrikan aman dan normal saat membeli rumah bekas ala PLN (Dok. PLN)

Kabar BUMN - Punya rencana beli rumah bekas? Sebelum deal membeli, pastikan Anda telah memperhatikan aspek penting komponen rumah tersebut dan salah satunya sistem kelistrikan.

Sistem kelistrikan harus Anda pastikan telah aman dan normal, karena listrik adalah sumber kehidupan dari sebuah rumah.

Listrik akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat Anda tinggal di rumah tersebut.

Baca Juga: Kementerian BUMN RI dan PT RNI (Persero) Kini Tetapkan Komisaris Baru dan Alih Tugaskan Direksi

Selain itu, mengecek kondisi kelistrikan diperlukan agar terhindar dari masalah di kemudian hari, dilansir Kabarbumn.com dari laman pln.co.id.

PT PLN (Persero) memberikan empat tips untuk memeriksa kelistrikan aman dan normal saat membeli rumah bekas, berikut rincinya:

1. Instalasi kelistrikan

Baca Juga: Bio Farma Group Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Sebagai calon pembeli, Anda wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di rumah yang akan dibeli tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Mengapa hal itu harus dilakukan? Karena itu penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

2. Cek tagihan rekening listrik

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 7 Juni 2023: Cuaca Didominasi Cerah dan Berawan

Anda juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan Anda beli untuk menghindari tunggakan pembayaran.

PLN memberi kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik dengan mengakses aplikasi PLN Mobile. Jadi, jangan lupa Anda memeriksanya, ya.

Halaman:

Editor: Novia

Sumber: pln.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini