Kabar BUMN - Punya rencana beli rumah bekas? Sebelum deal membeli, pastikan Anda telah memperhatikan aspek penting komponen rumah tersebut dan salah satunya sistem kelistrikan.
Sistem kelistrikan harus Anda pastikan telah aman dan normal, karena listrik adalah sumber kehidupan dari sebuah rumah.
Listrik akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat Anda tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga: Kementerian BUMN RI dan PT RNI (Persero) Kini Tetapkan Komisaris Baru dan Alih Tugaskan Direksi
Selain itu, mengecek kondisi kelistrikan diperlukan agar terhindar dari masalah di kemudian hari, dilansir Kabarbumn.com dari laman pln.co.id.
PT PLN (Persero) memberikan empat tips untuk memeriksa kelistrikan aman dan normal saat membeli rumah bekas, berikut rincinya:
1. Instalasi kelistrikan
Baca Juga: Bio Farma Group Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan
Sebagai calon pembeli, Anda wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di rumah yang akan dibeli tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Mengapa hal itu harus dilakukan? Karena itu penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
2. Cek tagihan rekening listrik
Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 7 Juni 2023: Cuaca Didominasi Cerah dan Berawan
Anda juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah yang akan Anda beli untuk menghindari tunggakan pembayaran.
PLN memberi kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik dengan mengakses aplikasi PLN Mobile. Jadi, jangan lupa Anda memeriksanya, ya.
Artikel Terkait
Lewat PMN, PLN Berhasil Menerangi Dua Dusun Terpencil di Kepulauan Riau
Dukung Kesuksesan Motocross Grand Prix, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal
REC Makin Diminati, Perusahaan Kontraktor Tambang di Kalimantan Serap Listrik Hijau PLN
Perkuat Sistem Kelistrikan di Daerah Perbatasan, PLN Kembangkan PLTS di Sambas-Kalbar
PLN EPI Raih Penghargaan PR Terbaik Kategori Anak Perusahaan BUMN