Kabar BUMN - Warga DKI Jakarta yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak perlu repot-repot datang ke Polres atau Polresta.
Sebab, perpanjang SIM kini bisa dilakukan melalui layanan SIM Keliling.
SIM Keliling sendiri melayani perpanjangan SIM tersebut sesuai dengan jadwal dan lokasi tertentu.
Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Bandung per Juni 2023
Jika Anda berencana melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling hari ini, ada baiknya menyimak artikel berikut ini.
Dilansir KabarBUMN.com dari jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (8/6/2023):
1. Jakarta Utara : Pos Pol Jembatan 3 PLuit, Penjaringan-Jakut
2. Jakarta Timur : Honda Dewi Sartika, Cawang-Jaktim
3. Jakarta Selatan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu-Jaksel
4. Jakarta Pusat : Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1
5. Jakarta Barat: Mal Ciputra/Citraland, Jl. Letjen S. Parman-Jakbar
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 5 Juni 2023, Ada 6 Lokasi Pelayanan
Untuk jam operasional akan dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.
Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih tersisa.
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Mei 2023: Tersedia di 4 Lokasi hingga Pukul 14.00 WIB
Update Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Mei 2023: Hanya Sampai Pukul 12.00 WIB
Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Per Juni 2023
Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 5 Juni 2023, Ada 6 Lokasi Pelayanan
Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Bandung per Juni 2023